Galeri SERAGAM BIRU

DKM Al-Hadi SMPN 1 Bogor

Ok Tim Nasyid Andalan SMPN 1 lagi tampil tuu
Waah sudah pada bosen

Wee itu lagi nerangin tau aja kamera

Waah yang paling narsis cuuy aslinya gag lulus sensor apalagi yang sebelah kanan
trio macan Next>> Generation

Hati-hati ketua DKM Kita laginyedot tali sepatu..^^

Ssssst.. Pak Oman sedang memberikan sambutan

Waah entah apa yang bisa kukatakan....tapi rasanya ....

Bersama kamera kita kembali

Wees gaya cuy!
Ahh gag seru

Keadaan peserta
Khairul yang bergaya

Baca Qur'an ??

Nasyeed team(reverse angel)

KEPEMIMPINAN ISLAM; KEPEMIMPINAN TUNGGAL, BUKAN KOLEKTIF

DKM Al-Hadi SMPN 1 Bogor

Al Qiyadah, ar ri-asah, al imarah itu maknanya sama. Begitu pula al qaid, ar rais, al amir maknanya juga sama. Hanya saja, khilafah --sekalipun ia merupakan kepemimpinan umum bagi seluruh kaum muslimin di dunia-- namun khilafah maknanya lebih khusus dari pada imarah. Begitu pula khalifah maknanya lebih khusus dari pada amir.

Karena kata imarah boleh jadi dipergunakan untuk makna khilafah, dan boleh jadi untuk yang lain, seperti imaratul jaisy (kepemimpinan pasukan), imaratul wilayah (pemerintahan daerah), imaratul jama'ah (kepemimpinan jama'ah). Karena itu, imarah lebih umum daripada khilafah. Dimana amir boleh jadi adalah khalifah, pimpinan daerah, komandan pasukan, ketua jama'ah atau ketua rombongan. Begitu pula amir lebih umum dari pada khalifah, sehingga kata khilafah merupakan kata tertentu dengan pengertian sebuah jabatan yang telah masyhur. Sedangkan kata imarah merupakan kata yang bisa berlaku umum untuk semua pemimpin.
Islam mewajibkan hanya ada satu pemimpin dalam satu bidang dan tidak membolehkan ada pemimpin lebih dari satu orang. Islam tidak mengenal apa yang disebut dengan kepemimpinan kolektif (kelompok). Namun, kepemimpinan yang ada di dalam Islam hanyalah satu (tunggal). Karena itu, hukum pemimpin yang ada wajib satu. Dalil yang membahas tentang hal tersebut adalah hadits-hadits dan perbuatan-perbuatan Rasulullah saw.. Abdullah Bin Amru meriwayatkan, bahwa Rasulullah saw. bersabda:

"Tidaklah halal, bagi tiga orang yang berada di tanah lapang, kecuali mereka (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara mereka."
Abi Sa'id meriwayatkan bahwa Rasulullah saw. bersabda:

"Apabila tiga orang keluar untuk bepergian, maka hendaknya mereka (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara mereka."
Al Bazzaz mengeluarkan sebuah hadits dengan sanad yang sahih, dari Umar Bin Khattab dengan lafadz:

"Apabila kalian, bertiga dalam suatu perjalanan, maka hendaknya kalian (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara kalian."
Juga ada hadits yang diriwayatkan dari Imam At Thabari dari Ibnu Mas'ud dengan sanad yang sahih:

"Apabila mereka bertiga, maka mereka harus dipimpin oleh salah seorang di antara mereka."
Hadits-hadits di atas, semuanya menunjukkan bahwa pemimpin harus satu orang (tunggal). "... kecuali mereka (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara mereka (ahaduhum)", "... maka hendaknya mereka (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara mereka (ahaduhum)", "...maka hendaknya kalian (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara kalian (ahadukum)", "...maka mereka harus dipimpin oleh salah seorang di antara mereka (ahaduhum)". Kata ahad adalah sama maknanya dengan kata wahid, yang menunjukkan pada jumlah satu, tidak lebih. Hal itu bisa difahami dari mafhum mukhalafah, karena mafhum mukhalafah yang ada dalam kata bilangan (ismul 'adad), maupun kata sifat bisa dipergunakan tanpa memerlukan dalil apapun. Seperti firman Allah SWT.:

"Katakanlah (wahai Muhammad): "Allah itu satu."
Pengertiannya adalah Dia itu tunggal, yang tidak ada duanya. Karena itu, mafhum mukhalafah tidak bisa digugurkan kecuali kalau ada nash (dalil) yang menggugurkannya. Sebagaimana firman Allah:

"Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedangkan mereka sendiri menginginkan kesucian." (Q.S. An Nur: 33)
Mafhum mukhalafah dari ayat ini adalah apabila mereka tidak menginginkan kesucian, maka mereka boleh dipaksa melakukan pelacuran. Mafhum ini gugur karena adanya firman Allah yang menyatakan:

"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji, dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al Isra': 32)
Karena itu, selama tidak ada satu nash (dalil) pun yang menggugurkan mafhum mukhalafah tersebut, berarti mafhum tersebut tetap dipergunakan. Seperti firman Allah SWT.:

"Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera." (Q.S. An Nur: 2)
Dera di dalam ayat ini ditentukan sebanyak seratus kali dera, maka ketentuan dengan sejumlah tertentu ini menunjukkan ketidakbolehkan menambah lebih dari seratus kali dera.
Oleh karena itu sabda Rasulullah saw. di dalam hadits-hadits berikut ini: "... maka hendaknya mereka (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara mereka (ahaduhum)", "... kecuali mereka (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara mereka.", "... maka hendaknya kalian (bertiga) dipimpin oleh salah seorang di antara kalian (ahadukum)", menunjukkan adanya mafhum mukhalafah bahwa tidak diperbolehkan dipimpin oleh lebih dari satu orang. Karena itulah, berdasarkan nash hadits-hadits tersebut maka kepemimpinan yang ada --di dalam Islam-- harus dipegang oleh satu orang saja dan tidak diperbolehkan secara mutlak dipegang oleh lebih dari satu orang. Baik berdasarkan makna yang tersurat (mantuq) maupun makna yang tersirat (mafhum).
Hal itu juga diperkuat oleh perbuatan Rasulullah saw. dalam berbagai peristiwa yang beliau pimpin, dimana beliau selalu memimpin sendiri dengan seorang diri tanpa yang lain. Dan secara mutlak, dalam satu tempat tidak pernah dipimpin oleh lebih dari satu orang.
Sedangkan hadits yang diriwayatkan dari Rasulullah saw. bahwa beliau mengutus Mu'adz dan Abu Musa Al Asy'ari yang bersabda kepada mereka berdua:
"Kalian berdua seharusnya berbuat kemudahan, dan jangan mempersulit; memberi berita ceria, dan jangan berita menyedihkan serta berbuat dengan penuh suka rela."
sebenarnya beliau mengutus masing-masing di antara mereka ke Yaman dengan arah yang berlainan --karena luasnya wilayah Yaman saat itu-- dan bukan ke satu tempat.
Sedangkan hadits --tentang pengiriman mereka-- yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dengan menggunakan dua nash. Di antaranya ada yang menyatakan, bahwa keduanya diutus menuju ke dua tempat, dimana Imam Bukhari berkata: "Kami diberitahu Musa: Kami diberitahu Abu 'Iwanah: Kami diberitahu oleh Abdul Malik, dari Abi Burdah yang berkata: Rasulullah saw. pernah mengutus Abu Musa Al Asy'ari dan Mu'ad ke Yaman. Dia (Abi Burdah) berkata: Beliau mengutus masing-masing orang di antara mereka ke tempat yang berbeda. Beliau saw. bersabda: 'Yaman itu dipilah menjadi dua.' Lalu beliau bersabda: 'Kalian berdua seharusnya berbuat kemudahan, dan jangan mempersulit; memberi berita ceria, dan jangan berita menyedihkan.' Kemudian masing-masing berangkat ke tempat tugasnya sendiri-sendiri."
Karena itu, tidak diperbolehkan dalam satu urusan dipimpin oleh dua pimpinan, begitu pula di dalam satu tempat tidak boleh ada dua pimpinan. Melainkan pimpinan itu hukumnya wajib hanya satu, bahkan haram kalau sendainya lebih dari satu.
Praktek membentuk kepemimpinan kolektif yang mentradisi di negeri kaum muslimin, atas nama majelis, komite, lembaga eksekutif atau sejenisnya, yang memiliki wewenang pemimpin, maka semuanya jelas bertentangan dengan hukum syara' kalau kepemimpinan tersebut diberikan kepada lembaga, majelis atau komite tersebut. Karena, hal itu jelas telah memberikan kepemimpinan tersebut kepada sekelompok orang (kolektif). Dimana hal itu jelas haram berdasarkan hadits-hadits di atas.
Sedangkan kalau komite, majelis, atau lembaga tersebut ada dalam rangka untuk mengemban tugas dan memberikan kritik dalamberbagai bidang; termasuk melaksanakan syura, maka jelas hal itu boleh. Karena hal itu berasal dari Islam, bahkan itu merupakan sesuatu yang dipuji oleh kaum muslimin, dimana urusan mereka, mereka bicarakan di antara mereka. Kemudian pendapat lembaga tersebut, yang dinilai dari segi pendapat, ketika itu harus diperoleh melalui suara mayoritas apabila berkaitan dengan pelaksanaan suatu perbuatan. Dan hanya sekedar pendapat yang kuat, kalau yang dibahas ternyata berkaitan dengan hukum, pandangan yang mengarah pada pemikiran, serta pandangan-pandangan yang bersifat empirik dan definisi-definisi.

Bukti Obama Seorang Yahudi

DKM Al-Hadi SMPN 1 Bogor

(Obama memakai Yarmulke, topi orang Yahudi)

1. Barrack, nama pertama Obama, adalah nama Yahudi yang berasal dari ayat "baruch". Kebanyakan ahli ibadat Yahudi menggunakan nama "baruch"sebagai nama pertama mereka. Bekas perdana menteri Israel Ehud Barak juga mengambil nama pertamanya "baruch". Nama kedua Obama juga hampir sama dengan "Ahabah". Bent Ahabah adalah nama untuk sinagog.

2. Ketika berusia 10 tahun, Obama pernah ke sekolah sosialis Yahudi atau disebut "kibbutz".

(Obama didampingi oleh seorang Master Jew)

3. Obama mendapat sejumlah 77% suara dari Yahudi ketika pemilihan umum AS kemarin . Tahun 2004, John Kerry hanya mendapat 74% suara dari pemilih Yahudi. Pada tahun 2000, Al Gore paling banyak mendapat suara Yahudi yaitu sejumlah 79%. Obama mendapat banyak suara Yahudi di Connecticut dan Massachusetts . Di Connecticut, 61% Yahudi menyokong Obama. Yahudi mulai suka pada Obama kerana banyak kenyataan Obama secara terbuka menyokong rejim Israel .

4. Ketika Obama terpilih menjadi Presiden AS, hampir semua orang di dunia bergembira karena ia diyakini akan membawa banyak perdamaian untuk dunia internasional. Tapi banyak pula yang tidak sadar jika selama ini rekor peperangan yang dibuat oleh Demokrat jauh lebih banyak dari Republikan, dan Obama adalah seorang Demokrat tulen. Banyak yang percaya Obama tidak jauh berbeda dengan Bush. Malah banyak yang menyebut Obama sebagai "Bush Kulit Hitam".

(Rangkaian terkahir Obama sedang melakukan ritual Yahudi pada dinding Monument Jew. Perbuatan ini dilakukan oleh orang Yahudi untuk menyampaikan pesan rahasia sesama orang Yahudi saja).

5. Obama mengangkat Rahm Emanuel (seorang Yahudi, anak seorang Israel ) menjadi White House Chief Of Staff. Mentor Obama sendiri yaitu Abner Mikva menyatakan "Obama will be the first Jewish President Of USA! " dalam Jerusalem Post pada 5 November 2008.

6. Obama menganggarkan $30 milyar bantuan AS kepada Israel. Jumlah yang sangat banyak dan juga banyak dikritik pengamat ekonomi negaranya.

(sa/berbagaisumber)

Perang salib

DKM Al-Hadi SMPN 1 Bogor

Perang Salib adalah ekspedisi ketenteraan yang dilakukan untuk merebut kembali tanah suci Palestin dari tangan penganut Mohammedanism, demikian definisi yang ada di beberapa kepustakaan Katholik. Benar, definisi ini versi Katholik tentu saja.

Beberapa ulama’ enggan menyebut perang ini sebagai perang salib. Mereka punya istilah sendiri iaitu Perang Sabil yang berasal dari kata Perang Sabilillah atau Jihad Sabilillah (Perang atau Jihad di jalan Allah). Definisi umat Islam tentu saja adalah Perang di Jalan Allah untuk mempertahankan tanah suci Palestin dari serbuan kafir Harbi Kristian. Perang ini berlangsung panjang, selama empat abad, iaitu dari abad ke-11 sampai abad ke 15. Perang ini terfokus di Palestin memperebutkan tanah suci Palestin, walaupun kemudian merambah juga ke Asia kecil dan Eropah Timur. Perang ini memang inisiatif pihak Kristian, demikian menurut kebanyakan kepustakaan.

Palestin yang merupakan tanah wakaf umat Islam, tanah para Nabi, kiblat pertama umat Islam, dan tanah tempat Isra Mi’raj direbut oleh umat Islam dari kekaisaran Bizantium (Romawi Timur) pada masa kekhalifahan Umar bin Khaththab, tepatnya tahun 638 M. Perebutan wilayah ini juga atas undangan orang-orang Kristian Palestin yang lelah dengan penjajahan Bizantium dan mereka mendengar bahawa kekhalifahan Islam terkenal sangatlah adilnya. Sejak itu sampai abad ke-11 Palestin berada di wilayah kekuasaan Kekhalifahan Islam. Orang-orang Kristian di seluruh dunia bebas berziarah ke Palestin.

Pada abad ke-11 Palestin berada di bawah kekuasaan orang-orang Turki yang sudah merebut kekuasaan dari tangan kekhalifahan Abbasiyah. Orang-orang Turki adalah bangsa pengembara. Mereka tinggal bukan hanya di wilayah yang disebut negara Turki sekarang ini melainkan di Turkistan, Asia Kecil dan Parsi.

Turkistan (negeri orang Turki) adalah wilayah yang luas meliputi Anatolia (Negara Turki sekarang), Xinjiang (sekarang dijajah Cina), Azerbaijan, dan Asia Tengah yang meliputi Kazakhtan, Uzbekistan, dan Turmenistan (yang berarti Tanah Orang Turki). Salah satu suku Turki iaitu Seljuk bergerak ke Anatolia dan mereka berperang dengan orang-orang Kristian di bawah pimpinan Alexius I. Alexius meminnta tolong kepada Paus Urbanus II untuk merebut kembali Anatolia dari “Kaum Kafir.”

Paus Urbanus II mengabulkan permohonan pertolongan dari Alexius bahkan untuk ekspedisi yang lebih besar dan lebih dari itu lagi. Palestin, tanah suci umat Islam, Kristian, dan Yahudi yang berada di Pantai Timur Laut Tengah yang berada di bawah kekuasaan umat Islam sejak masa Umar bin Khaththab harus direbut kembali, demikian pendapat Paus Urbanud II. Paus tersebut memanggil untuk “Perang demi Salib” untuk merebut tanah suci dari tangan “Kaum Kafir.” Paus mengumumkan dan mengirimkan surat ke semua Raja-Raja di seluruh Eropah. Paus menjanjikan Kejayaan, Kesejahteraan, Emas, Tanah di Palestin, dan Syurga bagi para kesatria yang mahu berperang. Pada saat itu Khalifah Abdul Hakim dari Dinasti Seljuk menaikkan pajak ziarah ke Palestin bagi orang-orang Kristian Eropah. Paus menyebutnya “Ini Perampasan,” oleh kerana itu Tanah Suci Palestin harus direbut kembali. Perang ini diumumkan sebagai “Perang Salib” dan dimulai tahun 1096 dipimpin oleh Tahta Suci Roma. Anak-anak muda, bangsawan, petani, kaya dan miskin memenuhi panggilan Paus. Peter The Hermit dan Walter Si bokek memimpin kaum miskin dan Petani-petani ke Perang Salib tapi mereka dikalahkan dan dihancurkan oleh Pasukan Turki suku Seljuk di Medan pertempuran Anatolia dalam perjalanan menuju Jerusalem.

Pasukan yang benar-benar tentara sebenarnya berasal dari Perancis dipimpin oleh Baldwin dari Flanders, Robert dari Normandia, dan beberapa bangsawan. Pasukan ini menang melawan Khalifah Abdul Hakim pertama di medan Perang Anthiokia (sekarang Syiria) tanggal 3 Juni 1098 dan setahun kemudian memasuki dan merebut Jerusalem pada tanggal 15 Juli 1099 mereka mengalahkan pasukan Muslim dan Yahudi. Terjadilah pembantaian keji oleh Orang Kristian terhadap umat Islam dan Yahudi. Sebanyak 40.000 orang tak berdaya dibunuh dalam dua hari.

Perlawanan tetap berjalan sampai tahun 1101 dan inilah periode Perang Salib Pertama. Selama itu Jerusalem dikuasai oleh Orang-orang Eropah Kristian. Perang Salib Kedua terjadi pada tahun 1145-1147.

Perang yang besar-besaran dan sangat legendaris adalah Perang Salib Ketiga. Di pihak Kristian dipimpin oleh Philip Augustus dan Richard Si Hati Singa rajanya tokoh Legenda Robin Hood. Di pihak Islam dipimpin oleh Shalahudin Al Ayyubi. Pada masa itu kekhalifahan Islam terpecah dua iaitu Dinasti Fathimiyah di Kairo yang bermazhab Syi’ah dan Dinasti Seljuk yang berpusat di Anatolia yang bermazhab Sunni.

Shalahuddin prihatin akan hal ini, menurutnya Islam harus bersatu untuk melawan Eropah Kristian yang juga bersatu. Shalahuddin yang keturunan Seljuk, Turki kebetulan kekerabatan dengan Khalifah Dinasti Fathimiyyah, ia kemudian berhasil menyatukan kedua kekhalifahan ini dengan damai. Tapi tetap saja Shalahuddin masih melihat umat Islam lemah dan malas berjihad dan mereka dihinggapi penyakit Wahn iaitu cinta dunia dan takut mati. Umat Islam juga tidak mengenal ajarannya, tidak mengenal sejarah Nabinya. Ia pun kemudian menggagas sebuah pesta yang diberi nama peringatan Maulid Nabi Muhammad. Di pesta ini dikaji habis-habisan Sirah Nabawiyah dan Atsar Sahabat terutama semangat jihad mereka. Pesta ini berlangsung dua bulan berturut-turut. Akhirnya banyak pemuda muslim yang semangat berjihad berbondong-bondong mereka mendaftar untuk berjihad membebaskan Palestin yang saat itu dikuasai oleh orang-orang Kristian Eropah. Merekapun di didik ketenteraan yang akhirnya Perang Salib III atau Perang Sabilpun berlangsung. Palestin digempur habis habisan. Orang Kristian terkepong hanya di Jerusalem.

Dan tidak berapa lama kemudian mereka kalah. Shalahudin berhasil merebut Palestin pada tahun 1187. Orang Kristian lalu mendatangkan bala bantuan dari Eropah yang dipimpin oleh Philip Augustus dari Perancis dan Richard Si Hati Singa dari Inggeris. Pada saat itu Richard sakit keras dan Shalahuddin mengendap-endap ke tenda Richard dan bukannya membunuh musuhnya, dengan ilmu kedoktoran yang hebat Shalahudin mengubati Richard dan sembuh.

Richard terkesan dengan kebesaran hati Shahuddin, iapun menawarkan damai dan ia akan menarik mundur pasukan Kristian pulang ke Eropah. Merekapun kemudian menandatangani penjanjian damai dan dalam perjanjian itu Shalahuddin membebaskan umat Kristian untuk mengunjungi Palestin secara bebas asal mereka datang dengan damai dan tidak membawa senjata. Perjanjian damai itu ditandatangani tahun 1191 M.

Perang Salib keempat berlangsung tahun 1204 bukan antara Islam melawan Kristian melainkan antara Takhta Suci Katolik Roma yang merebut Takhta Kristian Ortodoks Romawi Timur di Konstantinopel (sekarang kota ini bernama Istanbul di Turki).

Perang Salib kelima (1218-1221) orang-orang Kristian yang sudah bersatu kekuasaannya itu berusaha menaklukkan Mesir sebagai pintu masuk ke Pelestina tapi mereka gagal total.

Kaisar Frederick II (1194-1250) secara peribadi memimpin perang Salib keenam. Tapi tanpa pertempuran yang bererti dan berdasarkan pengalaman berdialog dengan Muslim di Pulau Sicilia ia pun berdialog, berunding lagi dengan Muslim iaitu Sultan Mesir Malik Al Kamil yang juga keponakan Shalahuddin, akhirnya disepakati perjanjian damai Jerusalem tetap dikuaai oleh Muslim tapi Nazareth (kota tempat Nabi Isa dibesarkan) dan Betlehem (kota kelahiran Nabi Isa AS) diberikan kepada Orang Eropah Kristian dan Frederick dilantik tahun itu juga menjadi di tahta suci Nazareth dan Betlehem.

Dua perang Salib terakhir iaitu ketujuh dan kedelapan dipimpin oleh Raja Perancis Louis IX (1215-1270).

Tahun 1248 Louis menyerbu Mesir tapi gagal dan ia menjadi tawanan perang. Untuk kebebasannya ia harus menebus dengan emas yg sangat banyak. Louis mencuba lagi pada Perang Salib kelapan pada tahun 1270. Ia menyerang Tunisia tapi ia dikalahkan oleh Sultan Dinasti Mamaluk, Bibars, dan Louispun meninggal di Medan Perang.

Sejarawan sepakat sampai tempoh ini saja yang disebut Perang Salib, tapi beberapa Sejarawan Katholik menganggap penaklukan Konstantinople oleh Sultan Muhammad II AL Fatih dari Turki tahun 1453 juga sebagai perang Salib, Sejarawan Islam juga menganggap ini sebagai Perang Sabil. Penaklukan Spanyol Islam oleh Ratu Isabella tahun 1492 juga dianggap sebagai Perang Salib.

Sebelum Perang Salib, orang-orang Eropah Kristian tahu dengan sangat sedikit tentang orang-orang Islam. Tapi setelah perebutan Jerusalem oleh orang Eropah Kristian mereka mulai mengenal Islam sesungguhnya. Selama ini orang Islam dikesankan sebagai orang yang kejam mereka sedar bahawa mereka sendirilah yang kejam. Dan ternyata orang Islam adalah orang yang bertolak-ansur kecuali kalau mereka diperangi. Selama ini Eropah Kristian menganggap Islam agama pedang ternyata kemudian orang Eropah sedar bahawa Islam agama damai. Selama ini juga kesan di mata Orang Eropah Kristian bahawa Nabi Muhammad orang yang gila seks kerana beristeri banyak akhirnya mereka sedar kenyataan tidaklah demikian. Mereka juga jadi belajar kitab-kitab ilmu pengetahuan, peradaban, dan kebudayaan Islam. Eropah yang saat itu disebut mengalami Masa Kegelapan mulai menemukan titik terang peradaban mereka. Mereka belajar astronomi, kedoktoran, filsafat, dan pelayaran dari umat Islam. Dan mereka sedar akan doktrin Jesus bahawa cintailah musuhmu justeru setelah peristiwa Shalahudin Al Ayyubi mengubati musuhnya iaitu Richard Si Hati Singa.

Selama ini orang Eropah Kristian menganggap bahawa Islam adalah agama yang kejam ternyata mereka kemudian sedar Islam agama yang sangat tasamuh. Di dalam kekhalifahan Islam, semua pihak termasuk orang Yahudi, Kristian, dan Zoroaster ternyata menikmati kebebasan beragama.